MAKALAH
“JADAL DALAM AL-QUR’AN”
(Untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Ulumul Qur’an)
Dosen Pembimbing :
Ahmad Ma’ruf,S.PdI.,M.PdI
Disusun Oleh :
Kelompok 13
1.
Fitri Nur Islamiyah (201686010028)
2.
Dwita Maya Indah Nurhayati (201686010017)
PROGRAM
STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS
AGAMA ISLAM
UNIVERSITAS
YUDHARTA PASURUAN
2016
KATA
PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha
Penyayang yang telah melimpahkan rahmat taufik serta hidayah-Nya sehingga terwujud
makalah ULUMUL QUR’AN yang bertemakan “Mengenal Jadal dalam Al-Qur’an”.
Kami juga berterima kasih kepada Bapak
Ahmad Ma’ruf selaku Dosen pembimbing
kami.
Kami berharap makalah ini dapat berguna dalam menambah wawasan serta
pengetahuan yang lebih mendalam. Kami menyadari bahwa
dalam penyusunan makalah ini masih jauh dari kesempurnaan serta banyak
kekurangannya, baik dari segi tata bahasa maupun dalam hal segi lainnya. Oleh karena itu kami mohon maaf yang
sebesar-besarnya. Untuk itu harapan besar jika adanya kritik, saran dan juga
usulan yang membangun demi sempurnanya makalah yang telah di buat di masa yang
akan datang karena tidak ada sesuatu yang sempurna tanpa adanya kritik dan juga
saran yang membangun.
Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas perkuliahan Ulumul Qur’an .
Semoga Allah Yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang selalu memberikan petunjuk
kepada kita dalam pembuatan generasi yang berakhlakul karimah, cinta bangsa dan
Negara Kesatuan Republik Indonesia. Amiin.
Sengonagung, 07
Oktober 2016
Penyusun
DAFTAR ISI
Kata Pengantar
Daftar Isi
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
B. Rumusan
Masalah
C. Tujuan
Pembelajaran
BAB II PEMBAHASAN
A. Pengertian
Jadal
B. Tujuan
Jadal dalam Al-Qur’an
C. Macam
– Macam Jadal dalam Al-Qur’an
D. Bentuk
– Bentuk Jadal dalam Al-Qur’an
E. Metode
Al-Qur’an dalam Berdebat
F.
Metode Berdebat yang diTempuh Al-Qur’an
G. Macam-Macam Perdebatan dalam Al-Qur’an dan Dalilnya
G. Macam-Macam Perdebatan dalam Al-Qur’an dan Dalilnya
BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan
B. Saran
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
al-Qur'an
merupakan kitab suci yang berisi kebenaran jelas, terperinci yang menjangkau
segala aspek kehidupan duniawi maupun ukhrowi yang tidak ada keraguan
didalamnya. Hal ini terlihat jelas ketika masa kejayaan Islam yang dibangun
berlandaskan al-Qur'an. Namun banyak manusia yang mengingkari keabsahannya
sehingga hatinya dipenuhi kesombongan dan menyatakan dirinya mengimani namun
hanya sebagai ucapan tetapi dalam hatinya ia mengingkari. al-Qur'an merupakan
mukzizat yang terbesar yang dibawa oleh nabi Muhammad saw untuk memberikan
petunjuk serta kabar kepada umatnya.
B.
Rumusan Masalah
a.
Apa pengertian Jadal al-Qur’an ?
b.
Apa saja Macam – Macam Jadal al-Qur’an ?
c.
Apakah tujuan dari Jadal al-Qur’an?
d.
Metode apakah yang digunakan dalam Jadal al-Qur’an?
C.
Tujuan Pembelajaran
a. Untuk mengetahui pengertian dari jadal Quran.
a. Untuk mengetahui pengertian dari jadal Quran.
b. Agar mengetahui Tujuan dari jadal Qur’an
c. Agar
mengetahui dan memahami kebenaran yang dituangkan dalam al-Qur’an dengan metode
– metode yang telah ada
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Jadal
Jadal dalam bahasa Indonesia
dapat diartikan dengan debat. Debat adalah pembahasan dan pertukaran pendapat
mengenai suatu hal dengan saling memberi alasan untuk mempertahankan pendapat
masing-masing.[1]
Secara bahasa jadal berasal
dari kata جَدَلَ –يَجْدُلُ – جُدُوْلًا
Jadal
dalam arti bahasa adalah “Kusut", dan menurut Istilah yakni
Perdebatan dalam suatu masalah dan berargumen untuk memenangkan perdebatan (
menemui kebenaran ).[2]
Adapun
secara istilah Jadal
atau Jidal adalah Bertukar pikiran dengan cara bersaing
dan berlomba untuk mengalahkan lawan.[3]
Jadal atau jidal adalah
bertukar pikiran dengan cara bersaing dan berlomba untuk mengalahkan lawan.
Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa jadal adalah suatu
bentuk tukar fikiran dalam bentuk dialog, diskusi, debat dan lain sebagainya. Dengan
kata lain Jadal adalah suatu tindakan dengan cara bertukar fikiran yang bertujuan
untuk menyatakan suatu hal yang dianggap benar dengan mengemukakan argument
atau pendapat agar pendapat kita tersebut bisa diterima pihak atau lawan bicara
(pendengar).
Sedangkan
yang dimaksud Jadal al-Qur'an adalah pembuktian-pembuktian serta pengungkapan
dalil dalil yang terkandung untuk dihadapkan pada orang-orang kafir dan untuk mematahkan
argumentasi para penentang dengan seluruh tujuan dan maksud mereka sehingga kebenaran
ajaran-Nya dapat diterima dan melekat di hati manusia.[5]
Allah
SWT telah berfirman dalam al-Qur'an Surat Al-Kahfi Ayat 54
وَكَانَ الْإِنْسَانُ أَكْثَرَ شَ يْءٍ جَدَلًا
" Dan
manusia itu sering kali membantah ( berdebat )"
Oleh sebab itu dalam ayat yang lain Allah swt juga memerintahkan untuk
berdebat dengan orang-orang yang melawan Islarn dengan cara yang santun atau
baik, yaitu dalam Surat An-Nahl ayat 125 yang berbunyi :
ادْعُ إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ
الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ
" Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan Hikmah dan
pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik".
Di samping itu Allah memperbolehkan juga ber-munazarah (berdiskusi)
dengan Ahli kitab dengan cara yang baik. Allah SWT berfirman dalam Surat
Al-Ankabut ayat 46 :
وَلَا تُجَادِلُوا أَهْلَ الْكِتَابِ إِلَّا بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ
"Dan
janganlah kamu membantah terhadap Ahli Kitab, kecuali dengan bantahan yang
lebih baik. "
Munazarah demikian bertujuan
untuk menampakkan hak (kebenaran sejati) dan menegakkan hujjah atas
validitasnya. Itulah esensi metode jadal al-Qur’an dalam memberi petunjuk
kepada orang kafir dan mengalahkan para penentang al-Qur’an.[6]
Itulah beberapa
contoh cara perdebatan yang santun yang disampaikan Allah SWT dalam al-Qur'an
yang suci.
Firman Allah
SWT dalam surat Al-Kahfi ayat 56 :
وَمَا نُرْسِلُ الْمُرْسَلِينَ إِلَّا مُبَشِّرِينَ وَمُنْذِرِينَ
وَيُجَادِلُ الَّذِينَ كَفَرُوا بِالْبَاطِلِ لِيُدْحِضُوا بِهِ الْحَقَّ
وَاتَّخَذُوا آَيَاتِي وَمَا
أُنْذِرُوا هُزُوًا
"Dan
orang-orang kafir membantah dengan yang batil, agar dengan demikian mereka
dapat menolak yang hak, dan mereka menganggap ayat-ayat Kami dan peringatan
Kami terhadap mereka sebagai olok-olok."
Dari beberapa ayat di atas, jadal (debat) dalam al-Qur’an, terdiri
atas dua kelompok. Pertama, debat yang dilontarkan Allah kepada para
penentang-Nya. Dalam hal ini, Rasul sebagai pengemban Risalah-Nya, mendebat dan
membantah para pengusung kebatilan dengan cara yang hikmah dan mengandung
pelajaran serta bahasa yang lembut. Kedua, debat yang dilontarkan oleh
orang-orang kafir, mereka bermaksud mematahkan dan mengalahkan al-Qur’an dengan
cara membantah kebenarannya melalui aneka hujjah dan berbagai argumen batil.
B. Tujuan
Jadal Al-Qur’an
Jadal al-Qur'an
memiliki berbagai tujuan, yang dapat ditangkap dari ayat-ayat al-Qur'an yang
mengandung atau yang bemuansa Jadal, di antaranya adalah :
a.
Sebagai jawaban untuk mengungkapkan kehendak
Allah dalam rangka penetapan dan pembenaran aqidah dan qaidah syari’ah dari
persoalan-persoalan yang dibawa dan dihadapi para Rasul, Nabi dan orang-orang
shaleh. Sekaligus sebagai
bukti-bukti dan dalil-dalil yang dapat mematahkan dakwah dan pertanyaan-pertanyaan
yang muncul di kalangan umat manusia sehingga menjadi jelas jalan dan petunjuk
ke arah yang benar. (Q.s
al-Syu'ara'/26: 10-51)
b.
Sebagai layanan dialog bagi kalangan yang
memang benar-benar ingin tahu ingin mengkaji sesuatu persoalan secara nalar
yang rasional atau melalui ibarat maupun melalui do’a. Dari dialog-dialog
tersebut, kemudian hasilnya dapat dijadikan pegangan, nasehat dan semacamnya.
Untuk tujuan seperti ini dapat dijadikan pedoman contohnya adalah penjelasan
Allah SWT atas persoalan kegelisahan Nabi Ibrahim a.s. yang ingin menambah
keyakinannya dan ketenangannya dengan mengetahui bagaimana Allah menghidupkan
makhluk-Nya yang telah mati. (Q.S al-Baqarah/2 :260)
c.
Untuk menangkis dan melemahkan
argumentasi-argumentasi orang kafir yang sering mengajukan pertanyaan atau
permasalahan dengan jalan menyembunyikan kebenaran yang memang disinyalir dalam al-Qur'an Wajaadiluu
bi al Baathil liyudhiduu bihi al haq (Q.s al-Mukminun/23 : 81-83).[7]
C.
Macam – Macam Jadal dalam Al-Qur’an
Secara umum, Jadal al-Qur’an dapat
dikelompokkan ke dalam dua kategori
a.
Pertama : Jadal yang terpuji (al Jadal al
Mamduh) adalah suatu debat yang dilandasi niat yang ikhlas dan murni dengan
cara-cara yang damai untuk mencari dan menemukan kebaikan dan kebenaran.
b.
Kedua: Jadal yang tercela (al Jadal al Mazdmum)
adalah setiap debat yang menonjolkan kebathilan atau dukungan atas kebathilan
itu. Jadal al madzmum ini ada yang dilakukan dalam bentuk debat tanpa landasan
keilmuan.[8] salah
satu contoh jadal jenis ini ada dalam (Q.s. Al-Hajj: 3 dan 8)
D. Bentuk-Bentuk Jadal dalam Al-Qur'an
Menurut Manna' al-Qathan
dalam bukunya "Mabahits fii Ulumi al-Qur'an", beliau
menyebutkan pembagian argumentasi dalam dua bentuk yaitu :
a.
Penyebutan Alam semesta untuk memperkuat
dalil-dalil yang mengarah kepada Aqidah yang benar dalam kepercayaan yakni
beriman kepada Allah SWT.
b.
Menolak
argumen-argumen yang salah dari para penyeleweng.
Didalam kitab Al-Itqon
fii Ulumil Qur'an, lmam syuyuti
menyebutkan beberapa hal yang termasuk dalam bentuk Jadal diantaranya:
·
.Al-Isyjal yaitu meletakkan kata
yang menunjuk kepada lawan bicara dan juga apa yang dibicarakan. Contohnya
dalam firman Allah dalam Surat Ali Imron ayat194.
·
Al-Intiqol yaitu memindahkan
argument yang dijadikan dalil kearah argument yang tidak dapat diikuti sehingga
didalam perdebatan kadang argument tidak dimengerti maksudnya oleh lawan.
·
.Munaqodhoh, yaitu menggantungkan
sesuatu dengan hal yang mustahil, yang mengisyaratkan kemungkinan terjadi.
E. Metode
Al-Qur’an dalam Berdebat
Adapun
mengenai metode yang ditempuh Jadal al-Qur'an, para ulama pada dasarnya sama
saja. Allah membolehkan (menyuruh) mendebat orang musyrik dan ahli kitab dengan
cara yang baik dan juga santun yang dapat melemahkan pikiran dan sikap mereka
yang kasar.
Sedangkan
metode-metode al-Qur’an dalam berdebat adalah.[9]
a.
Al Ta’rifat
Allah SWT secara langsung memperkenalkan diri-Nya dan ciptaan-Nya
sebagai pembuktian akan wujud dan kemahakuasaan-Nya. Karena
Allah tidak terjangkau oleh indera manusia maka dengan mengukapkan hal-hal yang
bisa ditangkap indera manusia, manusia akan mampu memahami akan wujud dan
kekuasaan Sang Maha Kuasa.
b.
Al Istifham Al Taqriri
Dalam bentuk ini Allah mengajukan pertanyaan langsung dengan
penetapan jawaban atasnya. Pertanyaan tentang hal yang memang sudah nyata,
diangkat lagi lalu disertai dengan jawaban yang merupakan penetapan atas
kebenaran yang sudah pasti.
c.
Al Tajzi’at
Allah mengungkapkan bagian dari suatu totalitas secara kronlogis
yang menjadi argumentasi dialektis untuk melemahkan lawan dan menetapkan suatu
kebenaran. Masing-masing dapat berdiri sendiri sebagai bukti untuk membuktikan
kebenaran yang dimaksudkan.
d.
Qiyas Al Khalaf
Dalam bahasa indonesia ini disebut “analogi terbalik”. Dengan
prosedur ini kebenaran ditetapkan dengan membatalkan pendapat lawan yang
berkebalikan atau berlawanan. Sebab dalam realitas kehidupan tidak dapat
berkumpul dua hal yang berlawanan.
e.
Al Tamsil
Allah mengungkapkan perumpamaan bagi suatu hal. Dengan perumpamaan
itu dimaksudkan agar suatu kebenaran dapat dipahami secara lebih tepat dan
lebih mudah, lalu lebih melekat di sanubari “lawan”.
f.
Al Muqabalat
Mempertentangkan dua hal yang salah satunya memiliki efek yang jauh
lebih besar dibanding dengan yang lainnya. Seperti halnya
mempertentangkan antara Allah SWT dengan berhala yang disembah orang-orang
musyrik.
F.
Metode Berdebat yang diTempuh Al-Qur’an
al-Qur’an Al-Karim
dalam berdebat dengan para penentangnya banyak mengemukakan dalil dan bukti
kuat serta jelas yang dapat dimengerti kalangan awam dan orang ahli.
al-Qur’an tidak
menempuh metode yang dipegang teguh oleh para ahli kalam yang meemerlukan
adanya muqadimmah (premis) dan nafiah (kongklusi), seperti dengan cara
beristidlal (inferensi) dengan sesuatu yang bersifat kully (universal) atas
yang juz’iy (partial) dalam qias syumul, beristidlal dengan salah satu dua
juz’iyat yang lain dalam qias tamtsil, atau beristidlal dengan juz’iyat kullly
dalam kias istiqra. Hal itu disebabkan:
a.
al-Qur’an datang dalam
bahasa Arab dan menyeru mereka dengan bahasa yang mereka ketahui.
b.
Bersandar pada fitrah
jiwa, yang percaya kepada apa yang disaksikan dan dirasakan, tanpa perlu
penggunaan pemikiran mendalam dalam beristidlal adalah lebih kuat pengaruhnya
dan lebih efrktif hujjahnya.
c. Meninggalkan pembicaraan yang jelas, dan mempergunakan
tutur kata yang pelik, merupakan kerancuan dan teka-teki yang hanya dapat
dimengerti kalangan ahli (khas). Cara demikian yang biasa ditempuh para ahli
mantiq (logika) ini tidak sepenuhnya benar. Karena itu dalil-dalil tentang
tauhid dan hidup kembali di akhirat yang diungkapkan dalam al-Qur’an merupakan
dalalah tertentu yang dapat memberikan makna yang ditunjuknya secara otomatis
tanpa harus memasukannya ke dalam qadiyah kulliyah (universal posisition).[10]
Berkata Az-Zarkassyi:[11] ”Ketahuilah
bahwa al-Qur’an telah mencakup segala macam dalil dan bukti. Tidak ada satu
dalil pun, satu bukti atau definisi-definisi mengenai sesuatu, baik berupa
persepsi akal maupun dalil naql yang universal, kecuali telah dibicarakan oleh
kitabullah. Tetapi Allah mengemukakannya sejalan dengan kebiasaan-kebiasaan
bangsa Arab, tidak menggunakan metode-metode berfikir ilmu kalam yang rumit,
karena dua hal :
Pertama, mengingat firman-Nya dalam Surat Ibrahim ayat 4:
”Dan kami mengutus seseorang rasul pun
melainkan dengan bahasa kaumnya.”
Kedua, bahwa orang yang
cenderung menggunakan argumentasi pelik dan rumit itu sebenarnya tidak sanggup
menegakkan hujjah dengan kalam agung. Sebab, orang yang mampu memberikan
pengertian(persepsi) tentang sesuatu dengan cara lebih jelas yang bisa di
pahami sebagian besar orang, tentu tidak perlu melangkah ke cara yang lebih
kabur, rancu dan berupa teka-teki yang hanya dipahami oleh segelintir orang.
G.
Macam-Macam Perdebatan dalam Al-Qur’an dan
Dalilnya
a.
Menyebutkan ayat-ayat kauniyah yang disertai
perintah melakukan perintah dan pemikiran untuk dijadikan dalil bagi penetapan
dasar-dasar aqidah seperti ketauhidan Allah keimanan kepada malaikat dan
sebagainya. Allah berfirman yang
berbunyi :
يَا أَيُّهَا النَّاسُ اعْبُدُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ وَالَّذِينَ
مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
وَالسَّمَاءَ بِنَاءً وَأَنزَلَ
مِنَ السَّمَاءِ مَاءً فَأَخْرَجَ بِهِ مِنَ الثَّمَرَاتِ رِزْقًا لَّكُمْ ۖ فَلَا
تَجْعَلُوا لِلَّهِ
أَندَادًا وَأَنتُمْ تَعْلَمُونَ
“Hai
manusia, sembahlah Tuhanmu yang telah menciptakanmu dan orang-orang yang
sebelummu, agar kamu bertakwa”
“Dialah yang
menjadikan bumi sebagai hamparan bagimu dan langit sebagai atap, dan Dia
menurunkan air (hujan) dari langit, lalu Dia menghasilkan dengan hujan itu
segala buah-buahan sebagai rezki untukmu; karena itu janganlah kamu Mengadakan
sekutu-sekutu bagi Allah, Padahal kamu mengetahui”. (Q.s Al Baqarah ayat 21-22)
b.
Membungkam lawan bicara dengan mengajukan
pertanyaan tentang hal-hal yang telah diakui dan diterima oleh akal agar
mengakui apa yang di ingkari. (Q.s At Thur : 35-43)
c.
Mengambil dalil dengan mabda’ ( asal mula
kejadian) untuk menetapkan ma’ad (hari kebangkitan). (Q.s Qaf : 15. Al Qiyamah:
36-40. dan At Thariq : 5-8).
d.
Membatalkan pendapat lawan dengan membuktikan
(kebenaran) kebalikannya. Firman Allah dalam Surat Al An’am ayat 91 :
Dan mereka
tidak menghormati Allah dengan penghormatan yang semestinya, di kala mereka
berkata: “Allah tidak menurunkan sesuatupun kepada manusia”. Katakanlah:
“Siapakah yang menurunkan kitab (Taurat) yang dibawa oleh Musa sebagai cahaya
dan petunjuk bagi manusia, kamu jadikan kitab itu lembaran-lembaran kertas yang
bercerai-berai, kamu perlihatkan (sebahagiannya) dan kamu sembunyikan
sebahagian besarnya, Padahal telah diajarkan kepadamu apa yang kamu dan
bapak-bapak kamu tidak mengetahui(nya)?” Katakanlah: “Allah-lah (yang menurunkannya)”,
kemudian (sesudah kamu menyampaikan al Quran kepada mereka), biarkanlah mereka
bermain-main dalam kesesatannya
e.
Menghimpun dan merinci, yakni menghimpu beberapa
sifat dan menerangkan bahwa sifat-sifat tersebut bukanlah illah atau alasan
hukum. (Q.s Al An’am : 143-144).
f.
Menggabungkan lawan dan mematahkan hujahnya
dengan menjelaskan bahwa pendapat yang dikemukakan itu menimbulkan suatu
pendapat yang tidak diakui oleh siapapun. (Q.s Al An’am: 100-101.)[12]
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Jadal adalah berdebat dengan
menggunakan hujjah dan orang yang berdebat itu saling bersaing dan mengalahkan
argumen lawannya. Sedangkan yang dimaksud Jadal al-Qur'an adalah
pembuktian-pembuktian serta pengungkapan dalil dalil yang terkandung di
dalamnya. Jadal dibagi menjadi 2 macam yakni Jadal yang terpuji (al Jadal al
Mamduh) dan juga Jadal yang tercela (al Jadal al Mazdmum). Bentuk jadal al
Qur’an Menurut Manna' al-Qathan dalam bukunya "Mabahits fii Ulumi
al-Qur'an", beliau menyebutkan pembagian argumentasi dalam dua bentuk
yaitu :
a.
Penyebutan Alam semesta untuk memperkuat
dalil-dalil yang mengarah kepada Aqidah yang benar dalam kepercayaan, Iman
kepada Allah SWT, Malaikatnya Kitab-kitab Suci, Rasul-rasulnya, dan Hari Akhir.
b. Menolak
argumen-argumen yang salah dari para penyeleweng.
Tujuan
dari Jadal al-Qur'an antara lain untuk menetapkan aqidah tentang wujud dan
wahdaniyah Allah serta petunjuk dan syari'ah bagi yang membutuhkan. Jadal
al-Qur'an dengan memahaminya dapat membantu menghampiri kebenaran kandungan,
khususnya ayat-ayat yang bermuatan Jadal yang pernah terjadi di antara berbagai
kalangan yang terekam di dalam al-Qur'an. Dengan memahami Jadal al-Qur'an, akan
lebih memudahkan dalam menafsirkan ayat- ayat al-Qur'an.
Sedangkan
metode al-Qur’an dalam berdebat antara lain Al Ta’rifat, Al Istifham Al Taqriri,
Al Tajzi’at, Qiyas Al Khalaf, Al Tamsil, Al Muqabalat. Metode yang seperti ini Allah
membolehkan (menyuruh) mendebat orang musyrik dan ahli kitab dengan cara yang
baik dan juga santun yang dapat melemahkan pikiran dan sikap mereka yang kasar.
B.
Saran
Kami
menyadari sepenuhnya bahwa makalah ini masih belum sempurna dan untuk menjadi
sempurna kami membutuhkan masukan dari
pembaca atau pihak lain. Untuk itu kami mengharapkan kepada pembaca untuk
memberikan berbagai masukan dan kritik demi perbaikan dan kesempurnaan makalah
ini.
DAFTAR PUSTAKA
Tim Prima Pena, Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Baru,( Jakarta: Gita Media
Press,1995)
Manna' Khalil al-Qaththan Mabdhitsfi uluum
al-Qur'an (Beirut: Mansyurat at-Ashr, 1977)
Manna’
Khalil al-Qattan (trjmah; Drs, Mudzakir AS),
Studi Ilmu-ilmu al-Qur’an, Litera Antar Nusa,Bogor,2013.
Yusuf Qardawi, Al-Qur’an bicara tentang akal dan ilmu
pengetahuan (Jakarta :Gema Insani,1998)
Abu Zahrah , Al-Mu'jizat
al Kubra, (Beirut: Dar al Fikr, 1970)
[1] Tim Prima Pena, Kamus Besar
Bahasa Indonesia Edisi Baru,( Jakarta: Gita Media Press,1995) hal 214
[2] Manna' Khalil al-Qaththan Mabdhitsfi
ulum al-Qur'an(Beirut: Mansyurat at-Ashr, 1977) hal 298
[3] Manna’ Khalil al-Qattan(trjmah;
Drs, Mudzakir AS), Studi Ilmu-ilmu a-Qur’an, Litera Antar Nusa, Halim
Jaya, Jakarta, 2002. hal 426
[4] Manna' al-Qathan, Mabahits
fi 'ulumil qur`an , (Riyadl: Mansyurat al-'Ashri al-Haditsah,),
hal.
298
[5] al-Alamaiy Manahij al-Jadal
fi al-qur'an al-Karim, hal. 21
[6] Manna’ Khalil al-Qattan(trjmah;
Drs, Mudzakir AS), Studi Ilmu-ilmu a-Qur’an, Litera Antar
Nusa,Bogor,2013.hal 426
[7] al-Alamaiy Manahij al-Jadal
fi al-qur'an al-Karim, hal. 69-85
[8] Yusuf Qardawi, al qur’an bicara tentang akal dan ilmu
pengetahuan (Jakarta :Gema Insani,1998)hal.152
[9] Abu Zahrah , Al-Mu'jizat al
Kubra, (Beirut: Dar al Fikr, 1970) hal. 371-387
[10] Manna’ Khalil al-Qattan(trjmah;
Drs, Mudzakir AS), Studi Ilmu-ilmu a-Qur’an, Litera Antar Nusa, Bogor,
2013. hal 426-427
[11] Manna’ Khalil al-Qattan(trjmah;
Drs, Mudzakir AS), Studi Ilmu-ilmu a-Qur’an, Litera AntarNusa, Bogor,
2013. hal 429
[12] Manna’ Khalil al-Qattan(trjmah;
Drs, Mudzakir AS), Studi Ilmu-ilmu a-Qur’an, Litera
AntarNusa,Bogor,2013.hal 430

Tidak ada komentar:
Posting Komentar